Pendaftaran Anda Sedang Diproses. Harap Tunggu ...

- Layanan JOINBPR -

- TABUNGAN -




Berikut berkas-berkas yang harus dipersiapkan sebelum melakukan pendaftaran tabungan.


01. KTP

Siapkan scan/foto KTP Anda. Pastikan data pada KTP Anda dapat terbaca dengan jelas.

02. Foto Diri

Siapkan foto diri Anda. Pastikan wajah terlihat dengan jelas.

03. Selfi dengan KTP

Siapkan foto selfi Anda dengan memegang KTP. Posisi KTP di bawah dagu, jangan menutupi wajah. Pastikan wajah dan KTP dapat terlihat dengan jelas

04. Tanda Tangan

Siapkan foto tanda tangan sesuai yang tertera di KTP. Gunakan background putih pada saat melakukan tanda tangan.




- DEPOSITO -




Berikut berkas-berkas yang harus dipersiapkan sebelum melakukan pendaftaran deposito.


01. KTP

Siapkan scan/foto KTP Anda. Pastikan data pada KTP Anda dapat terbaca dengan jelas.

02. Foto Diri

Siapkan foto diri Anda. Pastikan wajah terlihat dengan jelas.

03. Selfi dengan KTP

Siapkan foto selfi Anda dengan memegang KTP. Posisi KTP di bawah dagu, jangan menutupi wajah. Pastikan wajah dan KTP dapat terlihat dengan jelas

04. Tanda Tangan

Siapkan foto tanda tangan sesuai yang tertera di KTP. Gunakan background putih pada saat melakukan tanda tangan.




- PINJAMAN -




Berikut berkas-berkas yang harus dipersiapkan sebelum melakukan pendaftaran pinjaman.


01. KTP

Siapkan scan/foto KTP Anda. Pastikan data pada KTP Anda dapat terbaca dengan jelas.

02. Foto Diri

Siapkan foto diri Anda. Pastikan wajah terlihat dengan jelas.

03. Selfi dengan KTP

Siapkan foto selfi Anda dengan memegang KTP. Posisi KTP di bawah dagu, jangan menutupi wajah. Pastikan wajah dan KTP dapat terlihat dengan jelas

04. Tanda Tangan

Siapkan foto tanda tangan sesuai yang tertera di KTP. Gunakan background putih pada saat melakukan tanda tangan.

05. Keterangan Kerja

Bagi yang sudah bekerja, siapkan foto atau scan surat keterangan kerja yang dikeluarkam oleh tempat kerja. Pastikan hasil foto atau scan dapat terbaca dengan jelas

06. Buku Nikah

Bagi yang sudah menikah, siapkan foto atau scan buku nikah. Pastikan hasil foto atau scan dapat terbaca dengan jelas

07. KTP Pasangan

Bagi yang sudah menikah, siapkan foto atau scan KTP pasangan. Pastikan hasil foto atau scan dapat terbaca dengan jelas

- AGUNAN PINJAMAN -

* Jika menggunakan agunan kendaraan

Agunan BPKB Kendaraan

08. BPKB Kendaraan

Siapkan scan/foto BPKB Kendaraan. Pastikan data pada BPKB Anda dapat terbaca dengan jelas.

09. STNK

Siapkan scan / foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pastikan data dapat terbaca dengan jelas.

10. Bukti Pajak

Siapkan scan / foto bukti pajak terakhir. Pastikan data dapat terbaca dengan jelas.

11. Foto Agunan Tampak Depan

Siapkan foto agunan tampak depan. Pastikan hasil foto terlihat dengan jelas/tidak blur.

12. Foto Agunan Tampak Samping

Siapkan foto agunan tampak samping. Pastikan hasil foto terlihat dengan jelas/tidak blur.

13. Foto Agunan Bersama Calon Nasabah

Siapkan foto agunan bersama calon nasabah. Pastikan hasil foto terlihat dengan jelas/tidak blur.

* Jika menggunakan agunan sertifikat tanah

Agunan Sertifikat Tanah

08. Bukti Kepemilikan

Siapkan scan / foto bukti kepemilikan tanah. Bukti kepemilikan bisa berupa Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), maupun Letter C / Girik.

09. SPPT Setahun Terakhir

Siapkan scan / foto Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang dibayarkan setahun terakhir. Pastikan data dapat terbaca dengan jelas.

10. Foto Agunan

Siapkan foto agunan. Jika agunan fisik berupa tanah kosong, maka foto tanah kosong tersebut. Jika agunan fisik terdapat bangunan, maka foto beserta bangunan tersebut.