Berikut ini berkas-berkas yang harus dipersiapkan untuk melakukan pendaftaran tabungan, deposito, maupun pinjaman.
TABUNGAN
1. Foto Calon Nasabah
2. Foto/Scan KTP
3. Foto Selfi Dengan KTP
4. Foto/Scan Tanda Tangan
DEPOSITO
1. Foto Calon Nasabah
2. Foto/Scan KTP
3. Foto Selfi Dengan KTP
4. Foto/Scan Tanda Tangan
PINJAMAN - BERKAS 1
1. Foto Calon Nasabah
2. Foto/Scan KTP
3. Foto Selfi Dengan KTP
4. Foto/Scan Tanda Tangan
5. Foto/Scan Kartu Keluarga
6. Foto/Scan Buku Nikah (Jika sudah menikah)
7. Foto/Scan KTP Pasangan (Jika sudah menikah)
8. foto/Scan Surat Keterangan Kerja (Jika sudah bekerja)
PINJAMAN - BERKAS 2
9. Foto Bukti Kepemilikan Tanah (Jika Agunan Sertifikat Tanah)
10. Foto/Scan SPPT (Jika Agunan Sertifikat Tanah)
11. Foto Objek Agunan (Jika Agunan Sertifikat Tanah)
12. Foto/Scan BPKB (Jika Agunan Kendaraan)
13. Foto/Scan STNK (Jika Agunan Kendaraan)
14. Foto/Scan Bukti Pajak Terakhir (Jika Agunan Kendaraan)
15. Foto Agunan Tampak Depan (Jika Agunan Kendaraan)
16. Foto Agunan Tampak Samping (Jika Agunan Kendaraan)
17. Foto Agunan Bersama Calon Nasabah (Jika Agunan Kendaraan)